Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Alexei Navalny, seorang tokoh oposisi Rusia meninggal dunia di penjara di Kawasan Otonom Yamalo-Nenets di utara negara tersebut, demikian dikabarkan Dinas Pemasyarakatan Federal daerah itu pada Jumat.
"Pada 16 Februari, di koloni lembaga pemasyarakatan No. 3, narapidana A.A. Navalny melaporkan tidak enak badan setelah berjalan, dan langsung kehilangan kesadaran saat itu juga," demikian pernyataan dinas tersebut.
Advertisement
Dinas tersebut menyatakan bahwa petugas dan sebuah ambulans segera didatangkan untuk menolong Navalny.
Meski demikian, semua upaya resusitasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, dan dokter darurat yang didatangkan mengkonfirmasi bahwa Navalny telah meninggal dunia.
Penyebab kematian tokoh oposisi Rusia tersebut tengah diselidiki.
"Terkait kematian mendadak ini ... sebuah komisi yang terdiri dari manajer dan pegawai unit operasional dan medis dari kantor pusat Dinas Pemasyarakatan Federal Rusia telah dikirimkan ke dinas daerah dan fasilitas pemasyarakatan tersebut," demikian pernyataan dinas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "terkejut" atas meninggalnya Alexei Navalny dan meminta penyelidikan menyeluruh, kredibel dan transparan atas hal itu, menurut juru bicaranya Stephane Dujarric pada Jumat.
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
BACA JUGA: Rusia Desak Sidang PBB Usai Pesawat Rusia Berisi Tawanan Ukraina Ditembak Jatuh
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Buka Usaha Indekos sambil Jualan Miras, Ibu Muda di Sleman Digerebek Polisi
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kali Menang Pemilihan Presdenn AS, Donal Trump Cetak Rekor
- Aturan Terbaru UMP 2025 Berpotensi Batal Diumumkan
- Polisi Sebut Bandar Judi Online yang Melibatkan Komdigi, Setor Uang lewat Money Changer
- Ditanya Soal UMP 2025, Menaker: Pasti Naik
- Donald Trump Menangi Pemilu AS, Menteri Rosan: Angin Segar bagi Perdagangan Indonesia
- Telat Sebulan dari Biasanya, Salju Akhirnya Turun di Gunung Fuji
- Terima Penghargaan dari Kaisar Jepang, Ini yang Disampaikan Budi Karya tentang MRT
Advertisement
Advertisement